New Release, Halaman Utama Tutorial, Digital Arsitektur dll Karya, Presentasi dll Message Board
     
Februari 2001
 

WELCOME to ARCHITECTURE UAJY on LINE

 

Kolom   Vol I / 02

 

     
 

TEORI KRITIS DALAM WACANA TEORI ARSITEKTUR
Belajar dari Pemikiran Jürgen Habermas

 
     
 
Oleh :
Ir. Y. Djarot Purbadi, MT.
23 Februari 2001
PDF Format
BAHASA INDONESIA
 
     
 

SEMINAR NASIONAL TEORI ARSITEKTUR
Universitas Indonesia 16-17 Februari 2001

 

Abstraksi

Selama ini dikenal tiga khasanah teori yang diakui ada dalam dunia arsitektur. Pertama, teori tentang arsitektur (theory about architecture) bersifat memaparkan tentang what is architecture menurut posisi teoritis arsitek dan paradigma yang dianutnya. Kedua, teori di dalam arsitektur (theory in architecture) berupa teori "apa saja" yang digunakan oleh para arsitek dalam praktik profesionalnya. Ketiga, teori arsitektur (theory of architecture) yakni sebentuk teori yang khas arsitektur, mirip teori atom atau teori gravitasi yang muncul serta berlaku dalam ilmu fisika. Teori arsitektur jenis ketiga ini sebenarnya lebih tepat berada dalam kategori theory on architecture, yang menunjukkan adanya academic sense daripada theory about architecture. Meskipun demikian, theory on architecture akan muncul dari adanya theory about architecture, sebagai konsekuensi logis dan menjadi substansi dari paradigma arsitektur yang dianut seorang pencetus teori. 

Dalam pemahaman dunia akademik, suatu teori dikenal memiliki tiga sifat, yakni eksplanatif, prediktif, dan kontrol. Teori dengan pengertian semacam itu umumnya berlaku bagi teori - teori dalam ilmu (scientific theories), namun tidak berlaku dalam dunia arsitektur. Teori dalam dunia arsitektur bersifat unscientific, spekulatif, subyektif, terkait dengan eksplanasi konsep desain, merupakan tuntunan praktik, atau iluminasi tentang suatu desain arsitektur. Teori dalam arsitektur tidak mampu memberikan jaminan keberhasilan prediksi seperti halnya teori dari khasanah ilmu. Dengan demikian, arsitektur hanya akan mendukung status quo, menciptakan yang lama dalam situasi baru, maka tidak mampu menjadi sarana emansipatori kehidupan manusia. Oleh karenanya, arsitektur tidak dapat lagi menggunakan teori tradisional atau bersifat spekulatif saja karena tidaklah memadai untuk praktek arsitektur kini dan masa depan.

Arsitektur hingga kini telah semakin terlibat di dalam kehidupan masyarakat, bahkan menjadi sarana bagi penyelesaian problematika kehidupan manusia, maka sudah selayaknya tidak hanya menggunakan teori - teori yang bersifat spekulatif, melainkan perlu dilandasi dengan nilai - nilai etis. Arsitektur semestinya mampu menjadi sarana emansipatori manusia, yakni pembebasan dari kealamiahan manusia maupun dari rintangan yang dibuatnya sendiri. Hal itu berarti, arsitektur yang mau menjadi sarana emansipatori manusia hendaknya selalu berada di dalam diskursus tanpa henti dengan pengalaman praktik (dimensi empiris) maupun dengan teori - teori (dimensi transenden). Dunia arsitektur harus menyadari bahwa kebenaran yang telah ditemukan (dibekukan menjadi teori) sebenarnya bersifat tentatif, dan hanya dengan refleksi dua kutub, maka kebenaran sejati makin menampakkan diri. Arsitektur perlu belajar dari pemikiran Juergen Habermas, menjadi arsitektur yang kritis karena hendak bersifat emansipatoris. Arsitektur semestinya tidak semata - mata berada di dalam paradigma ilmu - ilmu empiris - analitis, atau ilmu - ilmu historis - hermeneutis, sebaiknya juga dilandasi paradigma ilmu - ilmu tindakan yang berkepentingan emansipatoris.

Implikasinya, teori - teori dalam dunia arsitektur hendaknya selalu berada dalam kondisi dinamis, senantiasa direfleksikan terhadap cita - cita etis dan emansipatori manusia karena teori yang berubah menjadi ideologi atau mitos akan memutlakkan kebenaran - kebenaran ideologis serta menolak pemikiran - pemikiran kritis. Teori semacam itu potensial menjadi pembatas gerak bagi kelestarian kehidupan. Teori arsitektur meskipun berkembang di dalam sejarah arsitektur, dialektika teori - praksis, dan di dalam kritikisme, sebenarnya menjadi bagian dari sejarah perkembangan ilmu - ilmu. Teori dalam arsitektur perlu selalu diinteraksikan dengan teori dalam bidang - bidang ilmu lain, sehingga memiliki kekuatan yang makin efektif sebagai sarana emansipatoris. (ydp.251200)

PENDAHULUAN

Arsitektur berkembang tidak di dalam ruang hampa, melainkan ada di dalam konteks kehidupan masyarakat. Seperti pada ilmu – ilmu lain, keadaannya selalu berkaitan dengan dinamika kehidupan masyarakat. Hal itu berarti terdapat hubungan timbal balik antara arsitektur dengan kehidupan masyarakat. Arsitektur dipengaruhi oleh kehidupan masyarakat, demikian pula sebaliknya. Dengan demikian, arsitektur kadang menjadi obyek dan kadang juga menjadi subyek dalam konteks hubungan timbal balik itu. Sebagai subyek, seringkali arsitektur memiliki peran menentukan perubahan masyarakat, melalui karakteristik obyek – obyek arsitektur yang muncul, baik berupa bangunan, maupun tata ruang luar pada berbagai tingkat keadaan (skala).

Arsitektur dalam konteks perubahan masyarakat : mungkinkah perubahan sosial masyarakat melalui partisipasi arsitektur ? Menurut Victor Papanek (1984), perancang menghadapi dilema etikal yakni antara profit dan tanggung jawab sosial (38), sedangkan desain & desainer harus memiliki kontribusi dalam kehidupan nyata manusia dan sosial (39). Hal itu menunjukkan bahwa peran perancang (arsitek) berada di dalam ketegangan diantara dua kutub, yakni kutub ideal dan kutub kehidupan nyata.

Menurut, Evans, Powell & Talbot (1982), perancang (arsitek) adalah agen perubahan (3) dan erancang harus memikirkan dampak jangka panjang rancangannya pada kehidupan manusia (3). Juga dikatakan bahwa desain dalam konteks sosial hendaknya bukan hanya suatu ungkapan diri, seyogyanya melayani masyarakat (6). Dengan demikian, hakekat desain harus diubah  ke arah plural view (interdiciplinary approach).

Permasalahannya : bahwa tujuan perubahan masyarakat adalah menuju masyarakat yang sempurna, bebas dari penindasan, pembelengguan, keterbelakangan, maka desain seharusnya mengandung maksud emansipatoris (ide dasar Marx, 1867). Pertanyaannya adalah (1) Bagaimana landasan rasional desain yang bertujuan emansipatoris ? (2) Paradigma atau teori arsitektur manakah yang memadai sebagai landasannya ?.

Teori Kritis versi Juergen Habermas dapat dipertimbangkan menjadi alternatif untuk membangun kesadaran baru berarsitektur.

Teori positivistik menceriterakan keadaan secara apa adanya, merumuskan realitas obyektif (“bebas nilai”). Teori positivistik sebagai landasan aksi akan menghasilkan kenyataan obyektif lama muncul dalam konteks baru (status quo). Teori positivistik bersifat ideologis dan apabila menjadi landasan aksi akan menciptakan dilema usaha manusia rasional yang terjebak irasionalitas.Teori Kritis menjadi kritis terhadap teori – teori positif karena bertujuan membangun dan membebaskan manusia dari segala belenggu yang muncul.

 

To read more :

Naskah ini mengandung foto-foto dan terlalu besar untuk ditampilkan dengan format homepage. Anda dapat membacanya dengan cara mendownload dalam versi .PDF dan dibuka dengan Adobe Acrobat Reader.

 

 
     
   

Baca lebih lanjut dengan cara :

- Download naskah dalam bentuk .PDF 

Jika Browser anda langsung membaca file PDF maka anda dapat mendownloadnya dengan cara : KLIK KANAN PADA LINK DAN PILIH SAVE TO TARGET [jika menggunakan Internet Explorer]

Untuk membacanya anda mesti memiliki ADOBE ACROBAT versi 4.xx.

Download Adobe Acrobat di sini

 

  Tulisan Ir.Y. Djarot Purbadi, MT lainnya :

Upcoming :

- QUO VADIS PENDIDIKAN ARSITEKTUR UAJY

 
 

| back |



 

(C) 2001 - Arsitektur UAJY 
| Contact Us | | About |
Best viewed with : MS Internet Explorer 4.x 800x600
Last Updated 10 Februari 2001



best viewed with 800 x 600
last update 18 January 2001